Korban Penipuan Modus Umroh dengan Tersangka Warga Kaliwates Terus Bertambah

Jember Hari Ini – Korban penipuan dengan modus umroh, dengan tersangka bersinisial EP, warga  Jalan Otto Iskandar Dinata Kecamatan Kaliwates terus  bertambah. Total kerugian  korban mencapai Rp 500 juta.

Menurut Kapolsek Jenggawah, AKP Muhammad Makruf, dari pengembangan penyidikan, tersangka tidak hanya beraksi di Kecamatan Jenggawah tetapi juga beraksi di Kecamatan Kaliwates dan Kecamatan Sumbersari. Jumlah korban sekitar 20 orang sehingga jumlah total uang yang disetorkan kepada tersangka mencapai Rp 500 juta. Namun uang yang disetor kepada biro yang memberangkatkan umroh hanya Rp 50 juta.

Sebelumnya, Polsek Jenggawah menangkap EP karena diduga menggelapkan uang setoran umroh, warga Kecamatan Jenggawah. EP ditangkap atas laporan Hengki Sutandoko, warga Desa  Kertonegoro Kecamatan Jenggawah yang mendaftarkan umroh keluarganya. Namun tak kunjung ada informasi kapan pemberangkatan umroh dilakukan meski mereka sudah membayar lunas. (Hafid)

Comments are closed.