Jember Hari Ini – Meski pandemi Covid-19 belum ada tanda-tanda berakhir, namun masih banyak pengendara motor yang mulai mengabaikan protokol kesehatan. Tim gabungan Satpol PP, Kodim 0824 Jember, Polres, dan Dinas Perhubungan berhasil menjaring puluhan orang dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di depan Mapolsek Patrang, Jumat pagi.
Menurut Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaslu) Satpol PP Kabupaten Jember, Erwin Prasetyo, dalam operasi yustisi Jumat pagi, ada 58 orang terjaring operasi karena mengabaikan protokol kesehatan. Mereka yang terjaring adalah pengendara roda 2 dan 4 yang melintas di Jalan Slamet Riyadi. Operasi yustisi agar masyarakat selalu disiplin menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Operasi yustisi ini dilakukan rutin dilakukan setiap hari dan masih ada warga yang terjaring operasi. Pelanggar protokol kesehatan yang terjaring Kamis kemarin sebanyak 69 orang, dan Jumat ini sebanyak 58 orang. Mereka yang terjaring langsung dijatuhi sanksi berupa kerja sosial dan teguran lisan.
Erwin berharap masyarakat mematuhi himbauan pemerintah untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker menjaga jarak dan menghindari kerumunan. (Hafid)
