Jember Hari Ini – Polisi menangkap pemuda yang diduga merekam video gadis yang sedang berada di toilet salah satu rumah makan di Jember, Jumat dini hari. Pelaku berinisial MA (23), warga Jalan Gajah Mada Kelurahan Kaliwates Kecamatan Kaliwates, mantan karyawan di rumah makan tersebut.
Menurut Kanit Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari, berdasarkan laporan masyarakat, terduga pelaku perekam video tamu yang sedang berada di toilet. Saat ini MA masih menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Polres Jember. Pelaku ini diduga merekam customer yang sedang menggunakan kamar mandi. Dari hasil interogasi, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak sepuluh kali yang dilakukan secara diam diam saat ada customer wanita yang sedang menggunakan kamar mandi untuk buang air kecil atau buang air besar.
Vitasari menambahkan, dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa jaket warna hitam merah, kemeja kotak-kotak, dan HP warna hitam yang digunakan untuk merekam. Tersangka terancam pasal 4 ayat 1 juncto pasal 9 subsider pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan hukuman paling lama 6 tahun penjara. (Hafid)
