Jember Hari Ini – Kawasan Alun-Alun Kota Jember menjadi tempat favorit untuk bermesraan di kalangan muda-mudi. Setelah pasangan mahasiswa, kini pasangan pelajar setingkat SMA terjerat razia Satpol PP saat bermesraan di Alun-Alun Kota Jember. Pasangan muda-mudi tersebut berinisial DA (18) siswa asal Kecamatan Rambipuji dan DP (17) siswi asal Kecamatan Arjasa.
Menurut Kasi Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Pemkab Jember, Erwin Prasetya, saat anggota Satpol PP Pemkab Jember melakukan patroli, mereka menemukan pasangan muda-mudi yang masih mengenakan seragam sekolah sedang memadu kasih. Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP Pemkab Jember untuk diberi pembinaan. Apalagi perbuatan kedua muda-mudi ini membuat orang yang melihat merasa risih. Di kantor Satpol PP keduanya diberi pembinaan bahwa perbuatan mereka tidak sesuai dengan norma kesusilaan. Keduanya akhirnya menyadari dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu, pihak Satpol PP, juga memanggil kedua orang tua anak tersebut untuk turut memberi pembinaan dan pengawasan terhadap putera-puterinya.
Erwin menambahkan, langkah pembinaan seperti ini dilakukan agar kasus perbuatan asusila di kawasan Alun-Alun tidak terulang lagi. Usai diberi pembinaan, DA dan DP langsung dijemput orang tuanya di kantor Satpol PP Pemkab Jember. Dalam bulan ini, ada 4 pasangan muda-mudi yang terjaring operasi Satpol PP tertangkap basah bermesraan di Alun-Alun Kota Jember. (Hafid)
