Parpol dan Caleg Khawatir Terjadi Jual Beli Suara

KPU Kabupaten Jember minta parpol dan caleg tidak usah khawatir terjadinya transaksi jual beli suara oleh penyelenggara pemilu.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupetn Jember, Ketty Tri Setyorini, setelah menerima kedatangan beberapa caleg yang khawatir adanya proses transaski jual beli suara.

Menurut Ketty, keadaan tahun 2014 tidak bisa disamakan dengan tahun 2009. Jumlah peserta pemilu saat ini lebih ramping, dan sistemnya lebih baik sehingga sangat sulit untuk terjadinya permainan suara.

KPU Kabupaten Jember menghimbau kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk tidak bermain-main dengan peserta pemilu, baik di level pusat, provinsi, dan daerah. Jika penyelenggaran bermain-main dengan jual beli suara, dikhawatirkan terjadi penghakiman sendiri oleh masyarakat. Penyelenggara juga harus menghadapi proses hukumnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Jember, Dima Akhyar menyatakan, parpol dan caleg tidak perlu khawatir, karena pada hari H pencoblosan, Petugas Pengawas Lapangan (PPL) sudah memilih rekap penghitungan suara. Hasil rekapitulasi itu nantinya akan dijadikan data apabila terjadi perubahan suara di masing-masing desa maupun kecamatan. (Ulung)

Comments are closed.