Jember Hari Ini – DPRD mendukung keputusan Pemkab Jember mengundur pelaksanaan kegiatan gerak jalan Tanggul Jember Tradisional (Tajemtra) bulan Desember 2022. Hal itu bertujuan kegiatan Pemkab Jember tidak hanya digelar pada bulan Agustus dan September. Selain itu, kebijakan ini dilakukan agar alokasi anggaran untuk pelaksanaan tajemtra, sesuai dengan kebutuhan. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, saat dikonfirmasi Prosalina FM.
Halim sangat mengapresiasi keputusan Pemkab menunda acara rutin tahunan tersebut. Apalagi saat ini banyak agenda kegiatan yang mendesak untuk segera diselesaikan. Salah satunya pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2023 yang molor dari jadwal. Selain itu, kata Halim, alokasi anggaran yang dimiliki Pemkab Jember juga minim karena digunakan untuk kegiatan Porprov Jawa Timur. Penundaan kegiatan Tajemtra memungkinkan Pemkab Jember menganggarkan kegiatan tersebut melalui Perubahan APBD. Halim menegaskan kegiatan Tajemtra merupakan even tahunan di Kabupaten Jember yang selalu diminati oleh masyarakat. Karena itu, Dinas Komunikasi dan Informatika juga diminta menyampaikan informasi terbuka terkait penundaan pelaksanaan gerak jalan Tanggul Jember Tradisional. Pemkab Jember menjadwalkan tajemtra digelar 17 Desember 2022 mendatang.
Sementara sebelumnya, Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengumumkan kegiatan Tajemtra ditunda 17 Desember 2022 mendatang, saat acara Jalan Santai Wirolegi Keren di lapangan Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari, Minggu 21 Agustus 2022 kemarin. (Hafid)
