Jember Hari Ini – Sebanyak 25.580 batang rokok ilegal, Selasa siang dimusnahkan di tempat parkir Gedung Olahraga PKSPO Kecamatan Kaliwates. Puluhan ribu batang rokok ilegal tersebut merupakan hasil operasi bersama antara Satpol PP dan Bea Cukai Jember serta temuan oleh aparat kepolisian.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol Pp Pemkab Jember, Yuvi Rahmadn Idavi, mengatakan, sejak awal September hingga 24 Oktober 2022, Satpol PP Jember bersama Bea Cukai Jember melakukan operasi di empat kecamatan. Yakni, Kecamatan Jenggawah, Puger, Kalisat, dan terakhir di Kecamatan Arjasa.
Dalam operasi itu, salah satunya melakukan pengembangan dari pengecer di warung dan toko yang kemudian dicari salesnya. Dari keterangan para pengecer itulah, Satpol PP bersama Bea Cukai Jember berhasil menyita 25.580 batang rokok ilegal dengan berbagai merek. Berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa sales, rokok ilegal tersebut berasal dari Madura. Petugas berusaha melakukan pengembangan ke sales lainnya, namun ternyata yang bersangkutan sudah berhenti menjual rokok illegal.
Lebih jauh Yuvi mengimbau kepada masyarakat agar turut serta menggempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jember. Sebab, selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga berdampak buruk terhadap petani tembakau. Harga tembakau mereka akan dihargai murah. (Rusdi)

