Jember Hari Ini – Misteri tewasnya seorang siswi SMK berinisial AR (17), warga Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas akhirnya terungkap. Korban tewas dibunuh secara sadis oleh pacarnya sendiri berinisial RAT, warga Kecamatan Gumukmas.
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, menceritakan, awalnya korban ditemukan tak bernyawa tergeletak di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Dusun Jatisari Desa Wonorejo Kecamatan Kencong, Kamis, (29/12/2022) malam.
Atas kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka yang tak lain adalah pacar dari korban. Tersangka ditangkap di sebuah warung kopi di Kecamatan Gumukmas, Jumat pagi.
Karena sempat melakukan perlawanan dan hendak kabur, polisi terpaksa melumpuhkan kaki kiri tersangka. Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah membunuh pacarnya. Ia tega melakukan aksi sadis itu hanya karena sering dimintai tanggung jawab atas kehamilan korban yang kini berusia dua bulan.
Awalnya, tersangka mengajak korban jalan-jalan. Sesampainya di lokasi kejadian, korban dianiaya menggunakan sebilah celurit. Korban meninggal dengan kondisi luka parah di bagian leher dan perut.
Lebih jauh Hery menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan ada unsur perencanaan atau tidak dalam aksi pembunuhan tersebut karena tersangka masih proses pemeriksaan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, juncto pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Rusdi)

