Jember Hari Ini – Terjerat kasus sabu, seorang polisi berinisial ABP, anggota salah satu polsek di Kabupaten Jember terancam dipecat. Sejauh ini, Polres Jember sedang proses mengajukan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) ke Polda Jatim.
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, mengatakan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya di Kabupaten Jember. Tak pandang bulu, siapapun yang bermain-main dengan narkoba dipastikan ditindak tegas, termasuk anggota Polres Jember.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, berdasarkan hasil musyawarah, pihaknya akan mengajukan PTDH terhadap APB. Selain PTDH, yang bersangkutan juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses pidana di Pengadilan Negeri Jember.
Sebelumnya, ABP ditangkap Satresnarkoba Polres Jember bulan November 2022. Ia ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari dua warga sipil berinisial DWS dan II. (Rusdi)

