Jember Hari Ini – Pengasuh pondok pesantren syariah di Desa Mangaran Kecamatan Ajung berinisial FH, mengancam melaporkan beberapa orang ke Polres Jember. Hal itu sebagai buntut dari laporan kasus dugaan cabul yang ditujukan kepada dirinya.
Kepada sejumlah wartawan, FH menegaskan, HA selaku pelapor tidak lagi berstatus sebagai istrinya. Sebab, beberapa waktu lalu, ia sudah menalak HA. FH juga mengatakan, tidak akan pernah rujuk kembali karena sudah tidak direstui oleh ibunya.
Sementara terkait laporan polisi yang dibuat mantan istrinya itu, FH menilai sebagai upaya mencemarkan nama baik kiai dan pesantren. Karena itu, FH mengancam akan melaporkan balik beberapa orang yang diduga bersekongkol. Bahkan, FH mengaku saat ini sudah mengantongi beberapa nama yang akan dilaporkan ke Polres Jember.
Lebih jauh FH menjelaskan, dirinya juga akan berjuang menjaga nama baik pondok dan kiai. Termasuk juga menjaga nama baik pondok pesantren yang menugaskan santrinya menjadi ustadzah di pondok pesantren yang dipimpinnya. (Rusdi)

