Jember Hari Ini – Aktivitas tambang pasir dan batu ilegal di Desa Sumberkejayan Kecamatan Mayang resmi ditutup untuk selamanya. Polisi juga sudah mengembalikan dua alat berat yang sempat disita sebelumnya.
Kapolsek Mayang, AKP Bejul Nasution, dikonfirmasi Rabu siang mengatakan, aktivitas tambang pasir dan batu tersebut ditutup paksa oleh Muspika Mayang pada tanggal 27 Desember 2022 lalu. Polisi memasang garis polisi dan menyita dua alat berat yang berada di lokasi tambang itu.
Setelah beberapa waktu kemudian, pemilik tambang yang diketahui merupakan warga asal Banyuwangi tidak dapat menunjukkan surat izin tambang tersebut. Dengan demikian, dipastikan aktivitas tambang tersebut ilegal.
Selanjutnya, polisi meminta pemilik tambang meninggalkan lokasi dan menghentikan aktivitasnya. Setelah bersedia hengkang dari desa Sumberkejayan, polisi menyerahkan kembali dua alat berat yang sempat disita sebelumnya.
Atas ditutupnya tambang tersebut, warga mengapresiasi kinerja muspika, termasuk perangkat desa sumberkejayan. Sebab, mereka tidak akan lagi terganggu oleh kendaraan tambang saat melintas di jalan.
Diberitakan sebelumnya, Muspika Mayang menutup paksa tambang pasir dan batu yang berada di Desa Sumberkejayaan. Penutupan paksa itu dilakukan karena aktivitas tambang tersebut meresahkan warga. Selain banyak pengendara terjatuh akibat pasir yang berserakan, tanaman warga yang berada di dekat tambang juga rusak. (Rusdi)
