Tata Ruang Kota Terancam, DPRD Minta Pemkab Jember Segera Tuntaskan RDTR

Jember Hari Ini – DPRD Jember mendesak agar Pemkab segera menuntaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), produk turunan dari Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sebab, banyak praktik alih fungsi lahan hijau menjadi perumahan, hingga polemik tambak ilegal di sempadan pantai selatan yang harus segera ditata.

Sekretaris Komisi B DPRD Jember, David Handoko Seto, mengatakan, Pemkab Jember sebenarnya sudah memiliki Perda RTRW sejak tahun 2015. Namun, pihaknya juga heran sejak zaman bupati periode sebelumnya hingga saat ini, RDTR belum juga tuntas.

David meminta, Pemkab Jember harus mengeluarkan regulasi berupa Perbup agar Jember bisa memiliki acuan untuk menyelesaikan berbagai polemik tentang tata ruang di Jember.

David menyebut, pihaknya juga menyoroti banyaknya kasus alih fungsi lahan pertanian atau lahan hijau menjadi perumahan di kawasan kota Jember. Kendati demikian, pihaknya tidak bisa menyalahkan pengembang karena Jember belum memiliki RDTR. (Ulil)

Comments are closed.