Molor, DPRKP dan Cipta Karya Lakukan Lelang Ulang Proyek Alun-Alun Jember

Jember Hari Ini – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya menyampaikan sejumlah alasan, mengapa proyek renovasi trotoar dan Alun-Alun Jember tidak segera dikerjakan.

Sesuai rencana, pada tanggal 25 Mei hingga akhir Juli 2023 akan dilakukan penutupan area sekitar Alun-Alun karena akan ada perbaikan. Namun, hingga saat ini perbakan belum juga dikerjakan.

Kepala Dinas PRKP dan Cipta Karya Jember, Rahman Anda, mengatakan, ada sejumlah masalah teknis berkaitan dengan pemenang lelang dan perizinan perbaikan trotoar di Jalan Sultan Agung.

Terbaru, Dinas PRKP dan Cipta Karya akan melalukan lelang ulang terkait proyek perbaikan trotoar dan Alun-Alun Jember. Sebab, setelah dilakukan review, ada sejumlah ketentuan yang tidak bisa dipenuhi oleh pemenang tender.

Sebelumnya, Dinas PRKP dan Cipta Karya telah mengumumkan pemenang lelang yang akan mengerjakan proyek perbaikan trotoar di Jalan Sultan Agung sampai Alun-Alun Jember. Kemudian perbaikan sejumlah fasilitas lapangan olahraga, jogging track, dan panggung permanen di Alun Alun Jember.

Namun, dalam prosesnya, Dinas PRKP dan Cipta Karya juga terkendala dengan perizinan perbaikan trotoar di Jalan Sultan Agung. Sebab, kawasan tersebut masuk dalam kewenangan pemerintah provinsi. Kini, pihaknya sedang mengajukan proses perizinan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) yang ada di Surabaya.

Berkaitan dengan PKL yang sudah terlanjur dipindahkan, Rahman mengembalikan kewenangan tersebut ke pihak Satpol PP Jember. Kendati pihak Satpol-PP sebelumnya juga menunggu keputusan dari Dinas PRKP dan Cipta Karya. Kini sejumlah pedagang sudah kembali berdagang ke dalam alun alun, sebagian tetap bertahan di depan masjid jami’ dan sepanjang jalan kartini.

Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Jember, Sunardi, menyebut, pemenang proyek tidak sanggup memenuhi standar kualitas bangunan seperti yang diinginkan Pemkab, sehingga ada rencana pengurangan kualitas bangunan.

Proyek kembali ditawarkan kepada nominasi pemenang lelang proyek kedua dan ketiga dengan standar tidak ada pengurangan kualitas bangunan. Namun, Dinas PRKP dan Cipta Karya Jember menyebut akan dilakukan proses lelang dari awal. (Ulil)

Comments are closed.