Tanggung Pemilu 2024, DPRD Jember Minta TAPD Perketat Pengelolaan APBD

Jember Hari Ini – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih ketat mengelola sisa keuangan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023.

Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiyawan, mengatakan, total kebutuhan dalam Perubahan APBD 2023 sebesar Rp480 miliar lebih. Dedy menyebut, setidaknya ada dua tanggungan dengan nilai paling besar yang harus jadi prioritas.

Pertama, yakni menyiapkan anggaran Rp80 miliar untuk KPU Jember dalam kebutuhan pemilu hingga 2024 mendatang. Sebab, Pemerintah pusat telah meminta agar Pemkab Jember mencukupi kebutuhan sebanyak 40 persen dari total kebutuhan pemilu 2024 di Jember sebesar Rp200 miliar lebih.

Prioritas kedua, kata Dedy, TAPD harus menyiapkan anggaran untuk gaji pegawai di Dispendik. Sebab, dalam APBD 2023 gaji pegawai di Dispendik baru dianggarkan selama 10 bulan, dari total kebutuhan 14 bulan untuk gaji ke-13 dan THR tahun depan.

Untuk itu, TAPD harus mencukupi kekurangan sebesar Rp105 miliar untuk kekurangan gaji pegawai di Dispendik Jember. Melihat besarnya prioritas tersebut, Banggar DPRD Jember meminta agar TAPD benar-benar melakukan pengendalian prioritas agar semua terpenuhi. (Ulil)

Comments are closed.