Produsen pupuk urea, PT Pupuk Kaltim siap memenuhi kebutuhan pupuk sesuai usulan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP-3).
Hal ini sejalan dengan usulan Kepala Dinas Pertanian, Hari Wijayadi, dalam rapat gabungan pembahasan Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.
Menurut asisten accounting eksekutif PT Pupuk Kaltim, Nur Salim, serapan pupuk yang mencapai 38 persen untuk Kabupaten Jember sekitar 27 ribu ton. Jatah pupuk untuk Kabupaten Jember sebanyak 20 ribu ton hingga bulan April, namun yang terserap justru sebanyak 27 ribu ton pupuk. Sehingga sekitar 7 ribu ton pupuk jatah bulan Mei, digeser untuk memehuni kebutuhan pupuk bulan ini.
Sesuai perhitungan, Nur Salim memprediksi jatah pupuk bersubsidi sebesar 72 ribu ton, habis bulan Oktober 2014. Dengan usulan penambahan sebesar 19 ribu ton tersebut, ia memperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk urea hingga akhir tahun ini.
Sebelumnya KP-3 mengusulkan kenaikan kuota pupuk bersubsidi seperti urea, SP-36, ZA, NPK, dan pupuk organik. Pasalnya setelah pemerintah mengurangi jatah pupuk bersubsidi, terjadi kelangkaan pupuk di Jember. Dia merinci permohonan tambahan pupuk untuk urea diusulkan ditambah 19 ribu ton, SP-36 9.600 ton, ZA 5.500 ratus ton, NPK 17.800 ton, dan pupuk organik 7.100 ton. Langkah ini, kata Hari, mendesak dilakukan agar produktivitas hasil pertanian tidak berkurang, sehingga target produksi padi 1 juta ton terpenuhi. (Hafit)
