Bapemperda DPRD Jember Bahas Persiapan Kajian Substansi Raperda RTRW

Jember Hari Ini – Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember melakukan rapat kajian teknis pembahasan substansi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada hari ini, Jumat (01/09/2023).

Anggota Bapemperda DPRD Jember, Try Sandi Apriana, mengatakan, tim Bapemperda hari ini membahas segala kebutuhan untuk kajian Raperda RTRW. Pada malam nanti DPRD Jember akan menggelar rapat paripurna untuk pengesahan nota pengantar pembahasan sejumlah raperda.

Bila nota pengantar sudah disahkan bupati, selanjutnya fraksi-fraksi di DPRD akan melanjutkan kerja Pansus untuk kajian substansi Raperda RTRW. Semua kajian juga harus berdasarkan masukan dari semua pihak. 

Sandi menyebut, pembahasan Raperda RTRW ditargetkan akan tuntas pada tahun ini. Kendati demikian, Raperda tersebut masih harus dilakukan uji publik. Diperkirakan Perda RTRW baru akan tuntas dengan tenggat waktu hingga 18 bulan. (Ulil)

Comments are closed.