Kepala BAPPEKAB, Mudhar Syarifuddin, Kembali Diperiksa Kejaksaan

DD, yang didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Holili, diperiksa di ruangan Kepala Seksi Pidana Khusus. Sementara Mudhar Syarifudin diperiksa di ruangan Ketua Tim Penyidik Korupsi BAPEKAB.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Kliwon Sugianto, menyatakan pemanggilan kedua orang itu bukan upaya konfrontir. Kejaksaan hanya mendalami keterangan dari keduanya, karena keterangan sebelumnya kurang lengkap. Mudhar masih tetap diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DD, Bendahara BAPEKAB.

Kliwon menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

Sementara Mudhar Syarifudin dan DD belum bisa dikonfirmasi karena masih menjelani penyidikan di Kejaksaan Negerir Jember. (Hafit)

Comments are closed.