
Jember Hari Ini – Unit Reskrim Polsek Bangsalsari menindaklanjuti video viral anak bawah umur yang dianiaya menggunakan sulutan rokok. Kasus tersebut diketahui terjadi di Desa Tugusari Kecamatan Bangsalsari pada Minggu (26/11/2023).
Kapolsek Bangsalsari, Iptu Joko Sumargo, membenarkan video tersebut. Peristiwa itu memang terjadi di Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari. Korban yang merupakan anak bawah umur, dituduh sering mencuri buah durian di desa setempat.
Atas kejadian itu, polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa pria penyulut rokok dan anak bawah umur tertuduh mencuri durian. Karena masih dalam proses penyelidikan, Joko enggan membeberkan identitas dua orang yang telah diperiksa itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, anak bawah umur dan pria yang menyulutkan rokok itu masih ada ikatan keluarga.
Diketahui, penganiayaan terhadap anak bawah umur menggunakan sulutan rokok itu diunggah oleh akun Facebook Faruq Hasani di grup Info Warga Jember Official. Hingga saat ini postingan tersebut telah dibagikan sebanyak 236 kali dan dikomentari sebanyak 1.059 kali. (Ulil)
