Jalan raya dekat Pasar Gladak Kembar dan Pasar Kepatihan, harus bersih dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL). Pasalnya, mulai jam 5 hingga jam 9 pagi, badan jalan kawasan Gladak Kembar dan Pasar Kepatihan selalu ditempati pedagang kaki lima. Meski dianggap liar, namun Pedagang Kaki Lima tersebut menjadi obyek penarikan retribusi oleh petugas Dinas Pasar.
Hal itu terungkap, dalam pertemuan antara Satlantas Polres Jember dengan Dinas Perhubungan, dan Dinas Pasar. Dalam pertemuan itu, akhirnya disepakati selama seminggu ini jalan raya kawasan Pasar Gladak Kembar dan Pasar Kepatihan, harus bebas dari aktivitas PKL.
Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas Satlantas Polres Jember, Iptu Subagyo menyatakan, jika PKL tetap berdagang menggunakan badan jalan maupun trotoar, Satpol PP akan bertindak tegas. Akibat banyaknya pedagang yang memadati sisi Jalan Ahmad Yani dan Trunojoyo itu, arus lalu lintas menjadi padat dan rawan kemacetan. (Fathul)
