Kejaksaan Tuntaskan Pemeriksaan Tersangka Kasus BBJ, Pertengahan Juni

newsJaksa menargetkan pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ), berinisial SSH dan GH tuntas pertengahan Juni. Sebelum perpanjangan masa penahanan tahap kedua, berakhir.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Mohammad Hambaliyanto, mulai Senin (5/5/2014) kemarin SSH dan GH menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Sementara tersangka SN, belum dimintai keterangan sebagai saksi atau tersangka karena masih sakit. Namun Hambaliyanto optimis, kejaksaan segera menyelesaikan pemeriksaan seluruh tersangka.

Jika hingga masa penahanan tahap kedua pemeriksan belum rampung, masih ada kesempatan untuk perpanjangan masa tahanan, karena ancaman hukuman yang bersangkutan diatas 5 tahun.

Sementara kuasa hukum SSH dan GH, Muhammad Nuril mengaku tidak mengetahui pemeriksaan kliennya sebagai saksi. Sebab, pemeriksaan sebagai saksi tidak mengharuskan di dampingi kuasa hukum. Namun, kalau pemeriksaan sebagai tersangka, kliennya wajib didampingi penasehat hukum atau kuasa hukum. (Hafit)

Comments are closed.