Panwaslu Kembali Rekomendasi KPU Hitung Ulang Suara

newsPanwalsu Kabupaten Jember, Rabu sore, menyerahkan rekomendasi rekapitulasi ulang terkait laporan DPC Partai Demokrat Jember, tentang dugaan 11 suara yang belum dimasukkan dalam rekapitulasi.

Ketua Panwalsu Kabupaten Jember, Dima Akhyar kepada Prosalina FM menjelaskan, 2 hari lalu Panwas mendapatkan laporan dari DPC Partai Demokrat, ada 11 suara milik Partai Demokrat belum dimasukkan. Setelah mendapatkan laporan itu, Panwas melakukan kajian maraton, dan menemukan indikasi tidak dimasukkannya perolehan suara Partai Demokrat di Kecamatan Kaliwates dan Sukowono. Bukti indikasi tidak masuknya perolehan suara Partai Demokrat itu, ditemukan dari hasil rekapitulasi form C-1 atau rekapitulasi di TPS ke dalam form rekapitulasi di tingkat desa dan tingkat kecamatan.

Panwaslu sudah menyelesaikan prosesĀ  kajian. Rencananaya Rabu sore rekomendasi penghitungan ulang diserahkan kembali kepada KPU Kabupaten Jember. Panwaslu belum bisa memastikan apakah nantinya kursi Partai Demokrat di dapil 1 akan kembali lagi, dan 1 kursi PPP akan melayang, karena partai yang mendapatkan kursi akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Jember berdasarkan selisih perolehan suara. (Ulung)

Comments are closed.