DPC PPP Jember Resmi Melapor ke Mahkamah Konstitusi

Ketua DPC PPP Sunardi layangkan gugatan ke MK

Ketua DPC PPP, Sunardi, menjelaskan gugatan PPP ke MK

DPC PPP Jember, akhirnya secara resmi melaporkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). PPP sudah menerima 3 register laporan langsung dari MK. Sebelumnya, DPC PPP Jember melapor melalui situs resmi MK.

Ketua DPC PPP Jember, Sunardi menjelaskan, ada 3 laporan yang diajukan PPP, yaitu kasus dugaan pengelembungan suara di Desa Sidomulyo Silo. Adanya coretan pada form D-5 di Kecamatan Kaliwates, serta adanya dugaan poltik uang di dapil 3 yang dilakukan oleh caleg terpilih parpol tertentu.

Menurut Sunardi, keberatan di Desa Sidomulyo karena adanya dugaan mobilisasi pemilih oleh petugas PPS, sehingga PPP merasa dirugikan. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Panwaslu Kabupaten Jember, namun belum ada penyelesaian yang memuaskan.

Sementara di Kaliwates, Sunardi mencurigai corat-coret pada plano, yang hal ini menyebabkan penggelembungan suara. Karena itu, ia meminta menghitung ulang di seluruh TPS Kecamatan Kaliwates, sebab saksi dari pihak PPP tidak dilibatkan pada pencoretan plano. Sementara untuk dugaan politik uang di dapil 3, Sunardi meminta caleg yang terbukti melakukan politik uang didiskulifikasi.

Setelah menerima register resmi, PPP masih menunggu jadwal sidang dari MK. Untuk pelaporan ke MK itu, PPP menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum dari DPP PPP. (Hafit)

Comments are closed.