Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jember, mulai mendata buruh PT HM Sampurna yang terkena PHK, menyusul penutupan pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Garahan Kecamatan Silo.
Hampir 2.500 orang buruh yang terkena PHK, akan mendapatkan pelatihan kewirausahaan yang mulai digelar sejak tanggal 3 Juni mendatang.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jember, Ahmad Hariyadi, para pekerja yang terkena PHK akibat penutupan pabrik SKT itu, akan segera mendapatkan hak-haknya. Mereka menerima 6 kali gaji ditambah THR. Hariyadi berjanji akan terus mengawal pemberian hak normatif tersebut yang diberikan secara bersama-sama dengan THR. Hariyadi merasa tidak tega melihat nasib buruh yang terkena PHK tersebut.
Ketua tim pelatihan kewirausahaan, yang juga Kepala Bidang Transmigrasi Disnakertrans, Hidayat menjelaskan sudah mempersiapkan pelatian selama 5 hari di gedung Soetardjo Universitas Jember. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Sampurna untuk menggelar latihan tersebut. Latihan kewirausahaan itu akan dilakukan secara bertahap, dengan sekali pertemuan diikuti 500 orang. (Hafit)
