Kepala Dinas Pendidikan Jember, Bambang Haryono, kembali mengingatkan sekolah-sekolah agar tidak menahan ijazah siswa yang dinyatakan lulus. Tidak ada manfaat apapun yang didapat sekolah dengan menahan ijazah siswa.
Menurut Bambang Haryono, tidak ada alasan bagi sekolah menahan ijazah siswa dengan alasan apapun. Jika ijazah siswa hilang atau rusak, sekolah harus bertanggungjawab.
Bambang berharap sekolah mematuhi himbauannya, khususnya sekolah negeri. Sekolah negeri harus menjadi contoh yang baik dengan memberikan seluruh ijazah siswa. Bambang berjanji akan mengawal penyerahan ijazah kepada siswa.
Sementara untuk sekolah swasta, Dinas Pendidikan tidak mempunyai kewenangan untuk mengambil langkah apapun, karena mereka mengelola pendidikan secara mandiri.
Tahun-tahun sebelumnya, sejumlah sekolah dilaporkan menahan ijazah siswa. Akibat penahan ijazah itu, siswa tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi atau mencari perkerjaan. Bahkan, Komisi D harus turun tangan untuk menyelesaikan kasus penahanan ijazah tersebut. (Hafit)
