Tidak Hanya di Bank Jatim, Pasutri di Sumbersari Juga Palsukan Dokumen Peminjaman Uang Di BRI

Jember Hari Ini – Pasangan suami istri bernama Rakhmad Habibi dan Indah Suryaningsih, warga Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, ternyata merupakan spesialis pemalsu dokumen. Mereka telah berkali-kali memalsukan dokumen untuk mendapatkan kredit dari sejumlah bank.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, selain berhasil meminjam uang Rp750 juta di Bank Jatim, kedua tersangka juga berhasil mendapatkan pinjaman sebesar Rp500 juta di BRI. Hanya saja, sejauh ini polisi masih berkoodinasi dengan pihak BRI agar segera membuat laporan polisi.

Selain itu, polisi juga mengungkap dugaan pemalsuan sertifikat SHM. Tersangka membuat dua sertifikat SHM yang serupa untuk membantu orang lain dalam mendapatkan pinjaman.

Diketahui, satu sertifikat palsu yang dibuat oleh tersangka berada di salah satu koperasi dan satu sertifikat lainnya dipegang oleh perorangan di Kecamatan Tangggul.

Sejauh ini, polisi juga masih mendalami adanya dugaan pemalsuan dokumen yang diterbitkan polri, khususnya Satlantas. Sebab, dari beberapa alat bukti yang diamanankan, terdapat sebuah cap stempel Satlantas Polri .

Diberitakan sebelumnya, Rakhmad Habibi dan Indah Suryaningsih mendapatkan pinjaman kredit Rp750 juta di Bank Jatim Balung. Mereka menggunakan identitas palsu atas nama Ahmad Hidayat dan Suryani. (Rusdi)

Comments are closed.