
Jember Hari Ini – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember (KAI DAOP 9 Jember) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang. Sebab, mulai (01/02/2025), pihak KAI akan meningkatkan kecepatan Kereta Api hingga 120 Km per jam di beberapa lintasan.
Manajer Hukum dan Humas KAI DAOP 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyatakan, pada lintas antara Stasiun Jember-Stasiun Malasan, kecepatan tertinggi meningkat dari 80 Km per jam menjadi 100 Km per jam. Begitu juga pada lintas Stasiun Leces-Stasiun Pasuruan, kecepatan kereta meningkat hingga 120 Km per jam.
Dia mengatakan, meningkatnya kecepatan Kereta Api lebih berisiko jika tidak dibarengi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat.
Di wilayah DAOP 9 Jember dari Pasuruan sampai Banyuwangi terdapat total 327 perlintasan, dengan rincian 303 perlintasan sebidang dan 24 perlintasan tidak sebidang seperti Fly Over atau Underpass.
Dari 303 perlintasan sebidang tersebut, 136 lokasi dijaga oleh KAI, Pemda, Dishub, swasta, dan swadaya masyarakat, sementara 167 lokasi lainnya tidak terjaga. (Ulil)
