Tersangka Pengedar Uang Palsu Mengaku Membantu Sejumlah Caleg

IMG_20140602_140750

Barang bukti uang palsu yang diedarkan.

Tersangka pengedar uang palsu berinisial SN yang ditangkap polisi Senin (2/6/2014) kemarin, mengaku sempat membantu beberapa calon legislatif memanfaatkan uang palsu yang dipasok dari Surabaya tersebut. Meski demikian, ia enggan menyebutkan siapa nama caleg dan dari partai apa yang dimaksud, karena menurutnya kejadian itu sudah berlalu dan barang buktinya tidak mungkin terlacak. Sebelumnya, SN warga Jenggawah itu berhasil ditangkap polisi berikut rekannya berinisial SP asal Mumbulsari, karena mengedarkan uang palsu.

Kasubag Humas Polres Jember, AKP Edy Sudarto, menyebutkan bahwa penyidik masih terus mengembangkan penyidikan terkait kasus peredaran uang palsu dengan jaringan luas di Provinsi Jawa Timur tersebut. Tersangka SN mengaku tergiur mendapat tawaran uang palsu dari rekannya di Surabaya, karena ada permintaan dari seorang caleg Kabupaten Jember. Setiap Rp 30 juta uang palsu, cukup dibeli dengan uang asli Rp 10 juta.

Edy mengaku masih menyelidiki jaringan pengedar uang palsu lainnya di Jember, karena tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa pelaku lain yang terlibat dalam bisnis terlarang tersebut.

Menjelang pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden 9 Juli mendatang, polisi akan terus gencar mengantisipasi peredaran uang palsu di Jember. (Fathul)

Comments are closed.