
Jember Hari Ini – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB) menggelar aksi konvoi dan mogok kerja pada Selasa (20/05/2025). Aksi tersebut dimulai dari pelataran Gedung Serbaguna Kaliwates dan berakhir di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Dalam aksinya, para driver menyuarakan 4 tuntutan utama demi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan kerja yang diatur dalam regulasi resmi. Mereka juga menagih janji Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang sebelumnya berkomitmen memperjuangkan hak-hak pengemudi ojol.
Koordinator aksi FKJOB, Didik, menjelaskan, tuntutan mereka mencakup penyesuaian tarif ojek online roda dua yang dinilai belum berpihak kepada driver. Selain itu, mereka juga menuntut adanya regulasi khusus terkait layanan pengiriman makanan dan barang oleh pengemudi roda dua.
Para driver juga meminta adanya penetapan tarif bersih yang lebih adil untuk layanan Angkutan Sewa Khusus (ASK) roda empat, serta mendorong pemerintah agar segera membentuk Undang-Undang Transportasi Online yang dapat melindungi hak-hak pekerja sektor ini secara menyeluruh.
Menurut Didik, selama ini kenaikan tarif justru lebih banyak dirasakan oleh pihak aplikator, bukan oleh para driver. Ia menyebutkan bahwa pembagian tarif yang sebelumnya mencapai 80 persen untuk pengemudi kini turun menjadi hanya 60 persen. Kondisi ini semakin memberatkan, apalagi di tengah naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam beberapa waktu terakhir.
Oleh karena itu, FKJOB mendorong pemerintah pusat untuk segera merancang regulasi baru yang berpihak kepada driver.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pengemudi ojol diterima oleh Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, beberapa anggota DPRD Jember, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Bupati Jember, Muhammad Fawait, juga turut menyapa perwakilan driver secara daring.Menanggapi tuntutan tersebut, Fawait menyatakan akan segera memfasilitasi keberangkatan perwakilan FKJOB ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasi mereka di tingkat nasional. (Hafit)
