2 Raperda LPP APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029 Masuki Pembahasan Akhir

Ahmad Halim, Ketua DPRD Jember.

Jember Hari Ini – Dua Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda usulan Bupati Jember kini memasuki tahap pembahasan akhir. Pembahasan dijadwalkan dimulai pada Kamis, 19 Juni 2024.

Kedua raperda tersebut meliputi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Jember Tahun 2025–2029.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan, pihaknya telah mengagendakan rapat paripurna untuk membahas sekaligus menetapkan dua raperda ini menjadi Peraturan Daerah. Ia menegaskan, kedua raperda tersebut harus segera diselesaikan karena berpengaruh langsung terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Jember.

Perda LPP APBD 2024 akan menjadi dasar dalam pembahasan perubahan APBD 2025. Sementara itu, RPJMD Jember Tahun 2025–2029 akan menjadi acuan utama Bupati dalam menjalankan program pembangunan lima tahun ke depan.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menambahkan, pembahasan kedua raperda ini sudah memasuki tahap akhir. Agenda diawali dengan penyampaian nota pengantar dari Bupati Jember terkait kedua raperda tersebut. Ia menekankan, pembahasan ini tergolong mendesak dan perlu segera ditetapkan sebagai perda.

Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, terungkap adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA sebesar 561 miliar rupiah.

Sementara itu, dalam musyawarah perencanaan pembangunan atau Musrenbang untuk penyusunan RPJMD Jember 2025–2029, disampaikan, arah pembangunan Jember akan difokuskan pada tiga prioritas utama, yaitu pembangunan ekonomi, pertumbuhan investasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jember. (Hafit)

Comments are closed.