Kejari Jember Belum Temukan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi BBJ

newsHingga menjelang persidangan kasus dugaan korupsi dana BBJ, Kejaksaan Negeri Jember tidak menemukan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Bahkan, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Aris Surya, memastikan hingga persidangan nanti jumlah tersangka tetap 3 orang saja, yakni mantan Kepala Bagian Humas Pemkab Jember SSH, GH selaku ketua dan SN sebagai bendahara KONI Jember.

Meski demikian, kata Aris, dalam persidangan nanti tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru dalam kasus yang menelan APBD Rp 8 miliar tersebut. Menurutnya, penetapan 3 orang sebagai tersangka itu sudah sesuai dengan keterangan saksi dan alat bukti yang ada.

Penyidik Kejaksaan Negeri Jember tidak terlalu bernafsu memaksakan untuk memburu tersangka baru, karena dikhawatirkan menjadi tidak fokus dan bias.

Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, berkas kasus dugaan korupsi BBJ tahun 2012, dengan tersangka SSH gan GH, dinyatakan  P-21 alias lengkap. Penyidik tinggal melakukan pelimpahan tahap 2, atau menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke Jaksa Penuntut Umum untuk segera disidangkan. (Fathul)

Comments are closed.