Dishub Pecat Jukir Nakal yang Tarik Uang Parkir di Alun-Alun Jember

Apel seluruh juru parkir oleh Dishub Jember.

Jember Hari Ini – Dinas Perhubungan Kabupaten Jember resmi memberhentikan seorang Juru Parkir (Jukir) berinisial MA yang biasa bertugas di kawasan Alun-alun Jember. Pemberhentian ini dilakukan setelah MA viral karena melakukan pungutan parkir ditengah penerapan kebijakan parkir gratis oleh pemerintah daerah.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyampaikan, pemberhentian jukir tersebut dilakukan dalam kegiatan apel pada Kamis sore (26/06/2025). Dalam kegiatan tersebut, selain menjatuhkan sanksi kepada jukir yang melanggar, Dishub Jember juga memberikan penghargaan kepada jukir yang dinilai berprestasi karena kejujuran dan kepatuhannya terhadap kebijakan yang berlaku. Penghargaan tersebut diberikan kepada Pancas Almi Thofi’in.

Langkah pemberian hukuman dan penghargaan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi para jukir lain yang berada di bawah pengawasan Dinas Perhubungan Jember. Gatot juga kembali mengingatkan ratusan jukir agar tidak mencoba-coba melanggar kebijakan parkir gratis yang telah ditetapkan.

Sesuai prosedur yang berlaku, jukir yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi secara bertahap, mulai dari surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga, hingga pada akhirnya dapat berujung pada pemecatan.

Selain itu, pihak Dishub juga mengimbau masyarakat agar mendukung kebijakan parkir gratis dengan berani menolak untuk membayar, meskipun diminta oleh jukir resmi maupun jukir liar. (Rusdi)

Comments are closed.