Polisi Kembali Ungkap Peredaran Pupuk Bersubsidi yang Salahi Aturan

newsLagi, polisi mengungkap peredaran pupuk bersubsidi yang diduga menyalahi aturan. Minggu (8/6/2014) malam, polisi merazia sebuah truk bermuatan pupuk urea bersubsidi di Jalan Desa Tegalwangi Umbulsari.

Tiga orang yang diduga terlibat jual beli pupuk bersubsidi pemerintah itu, digelandang ke Mapolsek Umbulsari untuk dimintai keterangannya. Mereka adalah AN asal Lumajang, SL warga Keting Jombang selaku pemilik dan supir truk pengangkut pupuk, serta SP warga Desa Tegalwangi Umbulsari.

Menurut kaur Bin Ops Reskrim Polres Jember, Iptu Suhartanto, berdasarkan keterangan sementara, pupuk bersubsidi itu dibeli dari daerah Lumajang. Pupuk sebanyak 3,5 ton tersebut, selanjutnya dijual dan dikirim kepada SP untuk melayani petani di Desa Tegalwangi umbuLsari, dengan harga melebihi ketentuan.

Pengungkapan peredaran pupuk bersubsidi yang diduga menyalahi aturan itu, sudah terjadi sebanyak 2 kali selama musim kelangkaan pupuk akhir-akhir ini.

Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, polisi mengamankan MS warga Desa Kraton Kencong, karena diketahui membeli pupuk bersubsidi dari beberapa kios pupuk, kemudian dijual kembali dengan harga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). (Fathul)

Comments are closed.