Guru Ngaji di Jelbuk Diduga Cabuli Santri Bawah Umur, Modus Amalan Tertentu

Ilustrasi pencabulan oleh guru ngaji.

Jember Hari Ini – Seorang guru ngaji berinisial RK, warga Kecamatan Jelbuk, dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember. RK diduga kuat telah mencabuli tiga santrinya yang masih bawah umur.

Salah satu orang tua korban berinisial SR mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah satu satu korban menceritakan hal yang dialaminya kepada ibunya. Polisi menyebut, sejauh ini diduga sudah ada tiga orang yang menjadi korban. Mereka berinisial S, AF, dan KS.

Ketiga korban diduga mengalami tindak pidana pencabulan di lokasi yang berbeda. Bahkan, RK tak segan melakukan aksi tak senonoh itu di rumah korban saat kondisi rumah sedang sepi.

Dalam melancarkan aksinya, RK mengancam korban, jika menolak. Apabila korban tidak menolak, RK menjanjikan amalan tertentu agar para korban cepat bisa membaca al-qur’an.

Atas kejadian itu, SR meminta pihak kepolisian segera menangkap RK. Selain untuk memberikan efek jera, juga agar tidak ada santri lain yang mendapatkan perlakuan tak senonoh.

Sementara itu, Kanit PPT Satreskrim Polres Jember, Ipda Qory Novendra, belum bersedia memberikan keterangan apapaun. Sebab, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. (Rusdi)

Comments are closed.