
Jember Hari Ini – Puluhan anggota serikat pekerja Laskar Jalinan Hati Anak Manusia (Laskar Jahanam) kembali mendatangi gedung DPRD Jember, Rabu (09/07/2025). Mereka mendampingi 18 mantan karyawan PT Fengki Food Trading (FFT), perusahaan es krim yang beroperasi di Kecamatan Ajung untuk menuntut penyelesaian hak-hak ketenagakerjaan yang hingga kini belum dipenuhi.
Ketua Laskar Jahanam, Dwi Agus Budiyanto, menyampaikan bahwa ini merupakan aksi kedua yang dilakukan. Ia menyayangkan lambatnya penyelesaian nasib 18 pekerja tersebut yang terkatung-katung setelah kontrak mereka berakhir.
Pihaknya datang untuk menagih janji dari DPRD, Disnaker, dan pihak perusahaan terhadap sepuluh poin tuntutan yang telah disampaikan sebelumnya .
Berdasarkan pantauan Prosalina FM, rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Jember sempat diskors selama satu jam untuk menunggu kehadiran perwakilan dari PT FFT. Setelah pihak perusahaan hadir, rapat kembali dilanjutkan.
Kuasa hukum PT FFT, Oktavian Bagas, menyatakan bahwa perusahaan bersedia mengabulkan sebagian tuntutan pekerja. Namun, ia menegaskan bahwa terdapat pelanggaran serius yang dilakukan oleh salah satu dari 18 karyawan yang tidak bisa ditoleransi.
Pihaknya juga akan memberikan dana kompensasi terkait pemutusan kontrak kerja sebesar total Rp68 juta untuk seluruh pekerja yang bersangkutan.
Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, Hoirudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan penyelesaian kasus ini dengan tiga kali upaya mediasi, namun semuanya berujung pada kebuntuan.
Dia berharap penyelesaian bisa dituntaskan di Jember dan tidak perlu naik ke tingkat provinsi .
Hingga Rabu sore, pertemuan antara perwakilan buruh, DPRD, Disnaker, dan manajemen PT FFT masih berlangsung di ruang Banmus untuk mencari titik temu atas permasalahan ini. (Hafit)
