
Jember Hari Ini – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember, menemui Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra, pada Rabu (16/07/2025). Dalam pertemuan tertutup itu, MUI Jember berharap polisi bisa menyelamatkan generasi muda di Jember dari dampak negatif sound horeg.
Ketua MUI Jember, KH. Abdul Haris, mengatakan, fatwa haram terkait sound horeg yang dikeluarkan MUI Jatim tidak hanya berkaitan dengan adanya unsur kemaksiatan di dalamnya. Tetapi juga ada fakta universal yang berkaitan dengan dimensi kesehatan.
Sayangnya, dampak kesehatan tersebut sering kali terabaikan karena masyarakat Indonesia sering kali tidak memakai ilmu pengetahuan sebagai pegangan.
Berdasarkan ketentuan WHO, lanjut Abdul Haris, telinga manusia hanya mampu mendengar suara maksimal 85 desibel. Sedangkan sound horeg memiliki banyak yang mencapai 90 desibel.
Atas fakta itulah, MUI Jember mendesak Polres Jember dan Pemkab Jember segera mengatur sound horeg yang ada di Jember demi menyelamatkan generasi bangsa. Sebab, jika terus dibiarkan, maka tidak hanya merusak moral, tetapi juga merusak kesehatan generasi bangsa.
Diberitakan sebelumnya, MUI jatim mengharamkan sound horeg. Fatwa tersebut mendapat dukungan dari MUI pusat, tokoh PBNU dan PP Muhammadiyah. (Rusdi)
