Pansus Non-ASN DPRD Jember Panggil Satgas ASN, Cari Solusi Kebutuhan Pegawai dan Anggaran

DPRD Jember memanggil Satgas ASN Pemkab Jember.

Jember Hari Ini – Menindaklanjuti aksi ribuan pegawai Non-ASN yang masuk kategori R4, Panitia Khusus (Pansus) pegawai Non-ASN DPRD Jember memanggil Satgas ASN Pemkab Jember guna mencari solusi atas persoalan pembayaran gaji pasca pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 pada Senin sore (21/07/2025).

Saat ini terdapat sekitar 3.526 pegawai ASN yang tidak tercatat dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan terancam tidak menerima gaji akibat diberlakukannya Undang-Undang ASN. Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada upaya memastikan jumlah kebutuhan pegawai Pemkab Jember dan ketersediaan anggaran sebelum pengajuan ke pemerintah pusat dilakukan.

Plt Kepala BKPSDM Pemkab Jember, Rahman Hidayat, menyampaikan upaya mengakomodir pegawai kategori R4 agar mendapat kepastian status dan hak gaji. Sementara pegawai kategori R2 dan R3 telah terdata sehingga dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Sementara itu, ketua pansus Non-ASN DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menjelaskan pihaknya segera mengajukan usulan ke KEMENPANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI agar dibuat regulasi baru yang mampu menampung pegawai kategori R4. Sebab, pegawai R4 sudah menjadi bagian dari Pemkab Jember dan perlu diakomodir secara resmi.

Menurut Ardi, status pegawai R4 menjadi tugas pemerintah saat ini untuk diselesaikan melalui konsultasi dengan BKN dan KEMENPANRB agar dapat diperjelas dan dimasukkan dalam skema PPPK paruh waktu. Oleh karena itu, pihaknya juga meminta data kebutuhan pegawai Pemkab Jember pasca penerimaan CPNS dan PPPK yang disesuaikan dengan kekuatan anggaran yang tersedia. (Hafit)

Comments are closed.