
Jember Hari Ini – Jember Sound System Community (JSSC) angkat bicara terkait Fatwa MUI Jatim yang mengharamkan sound horeg. JSCC Jember menyatakan siap diatur oleh pemerintah.
Ketua JSSC Jember, Arief Sugiartani, menyatakan, sejauh ini pihaknya berpegang teguh pada fatwa ulama. Namun, terkait fatwa pengharaman sound horeg harus diperjelas lagi.
Fatwa tersebut menimbulkan ketidakpastian informasi di kalangan masyarakat bawah. Masyarakat selaku penyewa dan penyedia jasa sound sebagian bingung. Fatwa haram tersebut ada pada soundnya, volumenya, atau dancernya.
Jika memang karena volumenya, semestinya tidak serta-merta mengeluarkan fatwa haram karena faktanya acara pengajian dan shalawatan juga menggunakan sound dengan desibel tinggi. Jika ternyata yang haram adalah dancernya, maka semua itu bisa diatur dengan duduk bersama.
Atas polemik itu, JSSC Jember telah berkirim surat ke Komisi A DPRD Jember dan Bupati Jember untuk melakukan dialog. Arief berharap pengaturan terkait sound horeg bisa disegerakan karena sebentar lagi banyak acara karnaval Agustusan. (Rusdi)
