
Jember Hari Ini – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan verifikasi terhadap data sekitar 22 Ribu guru ngaji muslim, non-muslim, serta modin yang akan menerima insentif dari Pemerintah Daerah, hingga Selasa (29/07/2025), sekitar 95 persen data telah masuk dan ditargetkan seluruhnya rampung pada pekan pertama Agustus 2025.
Data ini nantinya akan menjadi dasar pencairan dana insentif guru ngaji dan modin Tahun 2025, dengan total anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp33 miliar.
Pelaksana Tugas (PLT) kepala bagian kesra Pemkab Jember Nur Hafidz Yasin, yang juga menjabat sebagai camat Mayang, menjelaskan bahwa proses verifikasi masih berlangsung, ia menegaskan pentingnya kelengkapan dan validitas data sebelum dana insentif dapat dicairkan.
Dia menyebut, pada (18/07/2025) lalu, data yang masuk baru sekitar 60 persen, dia kemudian menyurati seluruh camat agar segera melengkapi data dari wilayah masing-masing, kini data yang masuk sudah hampir 100 persen.
Data yang dikumpulkan merupakan hasil musyawarah di tingkat Desa dan Kelurahan, mencakup 248 Desa, Kelurahan di 31 Kecamatan setelah seluruh data masuk, tahap berikutnya adalah verifikasi dan sinkronisasi dengan data kependudukan dari dispendukcapil, setelah diverifikasi, data tersebut akan dikembalikan ke Desa untuk dilakukan Uji Publik.
Dia menargetkan, uji publik di desa-desa bisa selesai pada pekan kedua Bulan Agustus 2025.
Nur Hafidz juga menyampaikan bahwa setiap guru ngaji—baik muslim maupun non-muslim—serta para modin akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta per orang, selain itu, mereka juga akan didaftarkan dalam Program BPJS Kesehatan dengan premi yang ditanggung oleh pemerintah daerah, total anggaran untuk pembayaran premi BPJS tersebut mencapai sekitar Rp2,6 miliar. (Hafit)
