
Jember Hari Ini – Hingga memasuki awal Agustus 2025, pemerintah Provinsi Jawa Timur belum mengeluarkan regulasi khusus berkaitan dengan penggunaan sound horeg, regulasi tersebut hingga saat ini masih digodok bersama Polda Jatim.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa mengatakan, Pasca MUI Jatim mengeluarkan fatwa haram terhadap sound horeg, pihaknya langsung berkoodinasi dengan Polda Jatim.
Sebab, dia menilai tidak bisa sound horeg secara keseluruhan dilarang, sampai saat ini pemprov Jatim bersama Polda Jatim sedang menggodok regulasi terkait sound horeg tersebut.
Melalui regulasi itu, nanti akan ditentukan definisi pasti tentang sound horeg, yang hingga saat ini masih multi tafsir.
Meskipun regulasi tersebut belum rampung, namun Khofifah memastikan akan ada aturan tentang volume, selain itu, regulasi yang saat ini sedang digodok juga akan mengatur mengenai lokasi yang membolehkan sound horeg diputar. (Rusdi)
