Meski polisi terus menyatakan perang, namun judi togel tetap marak terjadi. Hari ini, polisi menangkap pengecer judi togel berinisial IH (47) warga Perum Jember Permai 2, saat melakukan transaksi.
Menurut Kepala Humas Polsek Sumbersari, Ipda Kusmiyanto, tersangka IH sudah lama menjadi incaran polisi, karena diduga menjadi pengecer judi togel. Kemudian polisi menyelidiki kebenaran informasi itu dengan memperhatikan gerak-gerik pelaku. Akhirnya di sebuah halte di jalan S Parman, IH tertangkap basah sedang transaksi togel dengan HP. Dari tangan IH polisi mengamankan barang bukti berupa HP, uang Rp 166 ribu, dan rekapan judi togel.
Saat menjalani pemeriksaan, tersangka IH mengaku baru 1 tahun menjadi pengecer judi togel di wilayah Sumbersari. Menurut IH, dalam satu minggu dia membuka 4 kali penjualan kupon togel. Setiap kali melakukan transaksi judi togel dia mendapatkan uang antara Rp 100 hingga Rp 200 ribu. Transaksi penjualan kupon judi togel dilakukan melalui SMS atau telepon langsung.
Kusmiyanto menambahkan, selain itu Polsek Sumbersari melakukan operasi penyakit masyarakat lainnya, seperti peredaran minuman keras ilegal. Selain menangkap IH, dalam operasi itu polisi juga menangkap SP, warga Jalan Sumatera serta menyita beberapa botol minuman keras. (Hafit)

