
Jember Hari Ini – Pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) yang menghubungkan Jember dan Banyuwangi sepanjang 59,45 kilometer hingga kini belum dimulai karena masih dalam proses pembebasan lahan. Pemerintah Kabupaten Jember diharapkan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, terutama terkait lahan milik BUMN yang harus dibebaskan.
Hal ini disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD tahun 2025, pada Senin malam (04/08/2025).
Menurut Fawait, total panjang jalur JLS yang melewati wilayah Jember mencapai lebih dari 91,55 kilometer. Dari total tersebut, baru 32,10 kilometer yang telah selesai dibangun. Sisanya, yakni sepanjang 59,45 kilometer masih dalam tahap perencanaan karena menunggu selesainya pembebasan lahan.
Ia menambahkan, pembangunan fisik jalan dan jembatan JLS merupakan tanggung jawab kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Pupr), Sedangkan pembebasan lahan dilakukan oleh Pemkab Jember. Lahan yang akan dibebaskan berada di kawasan hutan milik warga serta perkebunan yang dikelola oleh PTPN I Regional 5 Jember.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menegaskan bahwa pembangunan JLS merupakan wewenang pemerintah pusat yang dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi. Ia menyatakan DPRD siap mendukung dan mendorong Bupati untuk segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Menurutnya, kehadiran JLS sangat penting bukan hanya untuk kelancaran transportasi dan distribusi barang, tetapi juga sebagai penggerak sektor pariwisata daerah.
Sebelumnya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jember juga mendesak Pemkab agar segera menyelesaikan pembangunan JLS. Hal ini untuk memastikan tersedianya jalur alternatif saat terjadi kondisi darurat, seperti longsor atau perbaikan jalan sehingga kejadian krisis BBM akibat penutupan jalur Gunung Gumitir tidak terulang Kembali.(Hafit)
