
Jember Hari Ini – Aktivis anti korupsi yang tergabung dalam bersama Insan Jember Anti Korupsi (BIJAK) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Jember, Rabu (06/08/2025). Dia mendesak Jaksa segera memeriksa oknum anggota DPRD Jember yang diduga melakukan penyalahgunaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda).
Direktur bijak, Mashudi Agus, mengatakan, pasca kasus Sosperda naik ke tahap penyidikan, pihaknya selaku pelapor belum mendengar ada pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Jember. Jaksa sejauh ini hanya memeriksa puluhan saksi lain yang bukan dari unsur anggota DPRD Jember.
Karena itu, Agus mendesak segera melakukan pemanggilan terhadap Oknum DPRD Jember yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Agus juga mendesak Kejaksaan Negeri Jember untuk menyampaikan setiap progres secara terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum kepada publik.
Lebih jauh Agus mengatakan, pihaknya terus mengawal setiap tahapan penanganan perkara korupsi yang saat ini juga menyita perhatiaan dari publik jember itu. Kasus tersebut harus dipastikan diselesaikan hingga tuntas. (Rusdi)
