
Jember Hari Ini – Asosiasi Dosen Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (ADAPI) mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformasi regulasi ASN, khususnya dalam kaitannya dengan nasib dosen ASN berstatus PPPK yang dinilai belum memiliki jaminan karier yang jelas.
Ketua Umum DPP ADAPI, Mohammad Nor Afandi, dalam diskusi publik yang digelar di UIN KHAS Jember pada Rabu (06/08/2025) menyatakan bahwa reformasi regulasi sangat penting untuk memberikan kepastian masa depan bagi dosen PPPK. Ia menyoroti bahwa masa kontrak selama lima tahun yang diterapkan saat ini telah menghambat pengembangan karier, termasuk kenaikan jabatan dan pangkat akademik.
Afandi yang juga merupakan Dosen di UIN Khas Jember mengatakan, ribuan Dosen PPPK di Seluruh Indonesia mengalami kegelisahan serupa. Tidak adanya kepastian jenjang karier, membuat mereka merasa terpinggirkan dalam Sistem Kepegawaian Nasional.
Sementara itu, Rektor UIN KHAS Jember, Hepni Zein, menyampaikan bahwa diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membuka perspektif baru dalam melihat peran dan posisi Dosen PPPK.
Diskusi publik tersebut juga diikuti secara daring oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, melalui aplikasi Zoom Meeting. Dalam pernyataannya, ia menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh ADAPI dan mendorong agar asosiasi ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan reformasi kebijakan dosen. (Hafit)
