
Jember Hari Ini – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember, Bambang Saputro, menyatakan telah menindaklanjuti surat dari BPJS Kesehatan terkait data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dari data BPJS kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), terungkap terdapat 591 warga Jember berusia lebih dari 100 tahun ternyata masih aktif sebagai peserta JKN.
Dalam keterangannya kepada Prosalina, Rabu (13/08/2025) Bambang menyebut data tersebut telah disampaikan kepada para Camat untuk dilakukan verifikasi faktual di tingkat kelurahan atau desa.
Verifikasi ini, kata Bambang, dilakukan untuk memastikan keakuratan data kependudukan yang menjadi dasar penetapan kepesertaan dalam program JKN, khususnya skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai Pemerintah Daerah.
Langkah ini penting guna menjamin ketepatan sasaran anggaran dan mendukung suksesnya pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di Jember. (Ulil)
