
Jember Hari Ini – Setelah sempat absen dalam 11 kali sidang paripurna, Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, akhirnya hadir mendampingi Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam sidang paripurna istimewa di DPRD Jember, Jumat (15/08/2025)
Sidang digelar dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait laporan kinerja lembaga negara serta peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pidato tersebut disampaikan secara virtual melalui Zoom Meeting dari istana negara.
Sebelumnya, Djoko Susanto sempat menjadi sorotan dan menerima kritik tajam dari Fraksi PKB DPRD Jember karena tidak menghadiri 11 kali sidang penting, termasuk paripurna DPRD pada Kamis (07/08/2025) Menanggapi kritik tersebut, Djoko menyatakan ketidakhadirannya bukan karena unsur kesengajaan, melainkan karena ia tidak menerima undangan resmi dari pihak DPRD.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa sidang paripurna kali ini bersifat istimewa dan seluruh unsur Forkopimda serta pejabat Pemkab Jember diundang untuk mengikuti acara kenegaraan tersebut.
Untuk sidang paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Presiden, semua pejabat dan unsur Forkopimda diundang. Terkait kehadiran Wakil Bupati dalam sidang paripurna kedepan, dia akan menyesuaikan dengan tata tertib DPRD.
Sesuai aturan, kewajiban hadir adalah Kepala Daerah atau Bupati. Soal siapa yang akan mewakili bila Bupati berhalangan, itu menjadi kewenangan Bupati.
Pantauan Prosalina FM menunjukkan bahwa sejumlah anggota DPRD Jember, unsur Forkopimda, PJ Sekda, dan seluruh kepala OPD turut hadir menyimak pidato presiden secara daring. (Hafit)
