DPRD Jember Desak Pemkab Segera Kirim Rancangan KUA-PPAS 2026

Ahmad Halim

Jember Hari Ini – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 terancam molor.

Hingga Kamis (21/08/2025), Pemerintah Kabupaten Jember belum mengirimkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 ke DPRD Jember.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyatakan bahwa sesuai regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah seharusnya menyampaikan rancangan KUA-PPAS paling lambat pada minggu kedua bulan Juli.

Selanjutnya, rancangan tersebut harus dibahas dan disepakati bersama DPRD, dengan penandatanganan kesepakatan paling lambat minggu kedua di bulan Agustus.

Saat ini sudah memasuki minggu ketiga bulan Agustus, namun Pemkab Jember belum juga mengirimkan surat terkait KUA-PPAS. Padahal, kata Halim, ini penting agar proses pembahasan tidak terburu-buru.

Meski demikian, ia menyebut pembahasan KUA-PPAS masih memungkinkan dilakukan hingga bulan September, selama APBD 2026 dapat disahkan paling lambat bulan Desember.

DPRD Jember mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera mengirimkan rancangan KUA-PPAS agar dewan dapat menyusun jadwal pembahasan yang terukur dan tidak tergesa-gesa.

Selain itu, rencana efisiensi anggaran dalam APBD Jember 2026 juga membutuhkan waktu untuk menyelaraskan berbagai program prioritas, seperti Universal Health Coverage (UHC), pembangunan infrastruktur, serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. (Hafit)

Comments are closed.