Polsek Pujer Bondowoso Amankan Pelaku Jambret di Jalan Raya Tangsil

Jambret di Jalan Raya Tangsil.

Jember Hari Ini – Jajaran Polsek Pujer Polres Bondowoso berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan modus jambret yang terjadi pada Minggu 17 Agustus lalu sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Raya Tangsil, Kecamatan Pujer.

Kapolsek Pujer AKP Yunaryanto, melalui Kasi Humas Polres Bondowoso Ipda Bobby Siswanto mengatakan, korban diketahui bernama Siti Fadilah (52), Warga Desa Jambearum, Kecamatan Pujer.

Saat itu korban meletakkan sebuah tas berwarna merah hati di laci sepeda motornya. Pelaku yang telah membuntuti korban kemudian memanfaatkan situasi sepi di kawasan persawahan untuk mengambil tas tersebut, lalu melarikan diri ke arah selatan dengan menggunakan sepeda motor honda beat warna merah.

Korban yang menyadari kejadian itu langsung berteriak jambret hingga menarik perhatian warga sekitar. Beberapa saksi bersama aparat kepolisian yang berada tidak jauh dari lokasi segera melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti.

Pelaku diketahui berinisial H (50), Warga Desa Banyuwulu, Kecamatan Wringin, Bondowoso. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah tas warna merah hati yang berisi uang tunai Rp250 ribu, sebuah STNK Honda Beat, Kwitansi Umroh, serta satu unit sepeda motor honda beat warna merah yang digunakan pelaku.

Saat ini kasus tersebut sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Bondowoso untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membawa barang berharga di sepeda motor, terutama saat melintas di jalanan sepi, guna menghindari tindak kejahatan serupa. (Ulil)

Comments are closed.