Jambret Yang Biasa Incar Pengendara di Jalan Sepi di Bondowoso Diringkus

Polres bondowoso akhirnya berhasil meringkus jambret.

Jember Hari Ini – Polres bondowoso akhirnya berhasil meringkus jambret yang sering meresahkan masyarakat, terutama jika melintas di jalanan yang sepi.

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono melalui kasi Humas Polres Bondowoso Ipda Boby Siswanto, Selasa (26/08/2025) mengatakan, pelaku jambret HS alias P (30), Warga Desa Banyuwulu, Kecamatan Wringin, memepet kendaraan korban yang sedang melintas, kemudian merampas dompet warna merah maron yang diletakkan di dasbor depan sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan, HS mengaku telah melakukan aksi serupa di dua lokasi berbeda sebelumnya. Hal ini menegaskan bahwa ia merupakan residivis yang terbiasa melakukan kejahatan jalanan.

Aksi HS sendiri tertangkap setelah melakukan aksi penjambretan di jalan raya Desa Padasan, Kecamatan Pujer, pada Minggu (17/08/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dompet berisi uang Rp 250 ribu, satu lembar kwitansi penyetoran Umroh senilai Rp 70 juta bertanggal (23/02/2025), satu lembar STNK Sepeda Motor, serta satu unit sepeda motor honda beat warna hitam kombinasi merah tanpa plat nomor yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Kini pelaku telah ditahan di Mapolres Bondowoso dan terancam Pasal 365 Ayat (1) KUHP dengan hukuman sembilan tahun penjara. (Ulil)

Comments are closed.