Gara-Gara Pesta Miras, Warga Puger Tenggelamkan Kerabat Hingga Tewas

Polres Jember, berhasil mengungkap modus pembunuhan.

Jember Hari Ini – Satreskrim Polres Jember, berhasil mengungkap modus pembunuhan terhadap qr, Warga Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger. Korban sengaja ditenggelamkan oleh dua kerabatnya sendiri, hanya karena arogan saat pesta miras.

Kapolres Jember, Akbp Bobby Adimas Condroputra, Rabu (27/08/2025) menceritakan awalnya korban bersama dua tersangka berinisial SP dan MNS melakukan pesta miras Di Alun-Alun Puger, pada Rabu (13/08/2025). Saat itu, korban marah-marah kepada kedua temannya.

Tak lama kemudian, mereka berpindah ke pinggir sungai, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger. Di lokasi yang kedua itulah, kedua tersangka membuka baju korban dan membawanya ke sungai. Selanjutnya, kedua tersangka menenggelamkan korban selama lima menit, sampai akhirnya korban meninggal dunia.

Selanjutnya, kedua korban menghanyutkan jasad korban, agar seakan-akan korban meninggal karena terseret arus. Usai melancarkan aksinya, kedua tersangka bersama orangtua korban, melaporkan kehilangan korban ke Polsek Puger.

Lebih jauh, Bobby mengatakan, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 Ayat 3, Pasal 338, dan Pasal 170 Ayat 2 atau Pasal 359 KUHP. Kedua tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Rusdi)

Comments are closed.