
Jember Hari Ini – Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, resmi dibuka Senin (01/09/2025). Dengan adanya pelayanan itu, warga Jember yang ingin bekerja ke luar negeri tak perlu lagi jauh-jauh datang ke Banyuwangi, Malang, atau Surabaya.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengatakan, berdasarkan data dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, hingga bulan Juli 2025, warga Jember yang menjadi PMI prosedural sebanyak 2.400 orang.
Bahkan, jika dijumlahkan dengan PMI yang non-prosedural, Jember bisa menjadi peringkat satu se-Jawa Timur. Sejauh ini, warga Jember yang ingin menjadi PMI harus mengurus administrasi ke Banyuwangi, Malang, atau Surabaya.
Atas kondisi itulah, Fawait melobi Menteri P2MI hingga akhirnya Jember juga bisa melayani administrasi yang dibutuhkan PMI. Fawait berharap, dengan mendekatkan pelayanan, tidak ada lagi warga Jember yang berangkat ke luar negeri secara ilegal.
Dia juga berkomitmen memberikan pelatihan keterampilan sesuai dengan kebutuhan kemampuan di negara tujuan. Dengan demikian, PMI asal Jember nanti tidak hanya terserap di sektor informal, tetapi juga bisa mengisi pekerjaan dengan keterampilan tinggi di negara-negara maju. (Rusdi)
